Jumat, 04 Januari 2013

Adat Desa Dayak Pasir Panjang


DESA DAYAK PASIR PANJANG PANGKALAN BUN

A.                     Letak Geografis
Desa dayak Pasir Panjang adalah bagian dari wilayah Pangkalan Bun yang saat ini merupakan ibukota dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, memiliki luas wilayah sebesar 1.075.900 Ha, atau sekitar 62 % luas dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
-          Wilayah Kotawaringin Barat berbatasan dengan:
-          Sebelah utara dengan Kabupaten Lamandau.
-          Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Seruyan
-          Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa
-          Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Lamandau dan Sukamara.

Berikut ini adalah data letak geografis Kabupaten Kotawaringin Barat :
Ibukota : Pangkalan Bun
Luas Wilayah : 10.759 Km ( 1.075.900 Ha )Letak Geografis DaerahBujur Timur : 110”25’26”-112”50’36”
Lintang Selatan : 1”19’35”-3’36’59”
Iklim DaerahCurah Hujan : 1.849,mm/th
Suhu rata-rata : 27’480C
Suhu Minimum : 21.60C – 23.40C
Suhu Maksimum : 31,7 – 33,20C
Kelembaban : 83 – 89 %

Bentuk Wilayah Berdasarkan Fisiografi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat digolongkan menjadi empat bagian :
-Daratan
-Berombak (daerah utara)
-Berombak dan berbukit
-Daerah berbukit

Desa Pasir Panjang  sendiri adalah sebuah desa dengan penduduk suku Dayak yang masih bertahan di arus penduduk transmigran. Masih memegang tradisi yang dilakukan leluhur sebelumnya. Seperti bahasa dan aksen bicara yang khas. Terdengar jelas khas aksennya di kata-kata yang mempunyai vocal “e” berubah menjadi vocal “o”. Contohnya kata benar menjadi bonar, kata deras menjadi doras, dll. Aksen khas tersebut juga diikuti dengan intonasi suara yang khas pula.
Suku dayak yang menempati desa ini merupakan suku dayak kaharingan yang masih memiliki adat istiadat yang sangat kental. Jumlah suku dayak asli di desa Pasir Panjang kurang lebih ada 3.000 orang.
Warga dayak setempat juga memiliki rumah adat sendiri yang biasa digunakan untuk ritual dan upacara-upacara adat. Rumah adat tersebut biasa disebut sebagai rumah Betang.
B.                      Adat Istiadat
Suku Dayak desa Pasir Panjang masih sangat menjaga adat-istiadat nenek moyang mereka yang mampu bertahan hingga sekarang. Diantara adat-istiadat tersebut antara lain menyangkut uapacara-upacara adat, kesenian, tari-tarian dan sebagainya. Berikut beberapa adat-istiadat yang masih sering dilakukan oleh para warga adat:
1)                       Adat Basorah
Adat Basorah merupakan adat yang dilakukan penduduk desa Pasir Panjang sebagai penyerahan diri terhadap desa untuk memintai perlindungan dari desa tersebut. Ritual ini dilakukan sebagai pengakuan bahwa seseorang telah pasrah dan mematuhi adat istiadat desa tersebut. Sebagian penduduk juga mengatakan bahwa adat ini juga merupakan upacara pengakuan kesalahan terhadap Tuhan Y.M.E.
2)                       Upacara Kematian:
Warga dayak desa Pasir Panjang memiliki kuburan sendiri yang dikhususkan untuk warga asli dayak, uniknya kuburan ini terlihat sangat rimbun dan penuh dengan pohon-pohon besar. Salah satu tetua adat desa mengatakan bahwa kuburan tersebut memang sengaja tidak dibersihkan sebagai wasiat dari orang-orang tua mereka.
Penjelasan :
a)                       Kuburan bahasa daerah lokal adalah Paseran, sedangkan penyebutan Batu Nisan adalah Sempatung.
·  Taru / kendi : Kegunaanya untuk mengambil air semasa hidupnya, dan ditaruh di saat kematiannya untuk menjadi bekal di alam lain untuk mengambil air.
·  Bokas / panci: Ini untuk member makan yang meninggal itu tadi yang berisikan nasi.
·  Kampil : Untuk membawa barang-barang yang letaknya di bealakang terbuat dari purun.
·  Mangkok  / Timba tanati : Kegunaan timba tanati adalah untuk memasukkan tanah yang dikeruk memanjang dengan pisau sepanjang tanah  yang ingin di gali untuk liang lahat, dan tanah tadi diletakkan di dalam timba tanati tersebut sampai 3 kali baru setelah itu liang lahat boleh digali.
b)                       Cara penguburan:
·  Kuburan untuk suami istri, digabungkan menjadi satu liang lahat digabung menjadi satu,yang laki-laki disebelah kiri dan yang perempuan atau istrinya disebelah kanan. Yang membedakan antara kuburan tersebut adalah bentuk patungnya. Jikalau perempuan ada sanggulnya. Laki-laki tidak ada.
·  Kuburan untuk anak-anak yang belum menikah. Dikubur secara tunggal kuburannya hanya sendiri.
c)                       Ritual-ritual yang dibedakan saat kematian terjadi.
·  Setelah ditunggu sekitar 2 sampai 3 jam dan diyakini bahwa orang tersebut telah meninggal. Kemudian si mayat dimandikan, dipakaikan  pakaian serba putih, dan diberi minyak rambutnya disisir.
·  Si mayat dimasukkan ke dalam Tebala dan diberi makan. Cara memberi makan dengan memanggil namanya yang meninggang dan sebanyak 7 kali sampai terdengar bunyi burung di hutan itu bertanda bahwa sang roh yang meninggal telah datang  dan makanan tersebut dimasukkan ke dalam mulutnya. Hal ini dilakukan 2 kali sekali saat masih di rumah sekalinya lagi pada saat mau dimasukkan ke dalam kubur. Menurunkan mayat kedalam kubur diturunkan dengan tangga karena filosofisnya di rumah itu pasti ada tangganya jadi saat meninggal pun diturunkan dengan tangga.
d)                      Setelah tanah digali sekitar 2 meter, menurunkan mayat dengan tangga setelah itu mayat dimasukkan dengan tebalanya dan arah kepala si mayat di arahkan ke Barat/kiblat.
e)                       Setelah rombongan pengantar mayat telah meninggalkan tempat pemakaman di pasang kayu hidup dan kayu mati, maksud pemasangan kayu hidup dan kayu mati adalah sebagai pengingat kepada yang meninggal itu, sebagai pembatas antara yang masih hidup dan yang sudah mati. Dan yang meninggal itu menyadari bahwa dia sudah meninggal setelah melihat kayu mati itu. Kayu hidup dan kayu mati itu diambil dari hutan itu sendiri, kayu hidup diambil dari pohon yang masih hidup. Sedangkan kayu mati dari pohon yang sudah mati. Setelah 3 hari kayu hidup dan kayu mati dilepaskan dan diputarkan di atas kuburan sebanyak 7 kali 3 kali putarannya dari kiri 4 kali putaraannya dari kanan. Jadi jumlah putarannya adalah 7 kali.
f)                        Setelah acara penguburan selesai para pelayat pulang ke rumah Almarhum dan diberikan pekoras ( merupakan uang satu orang mengambil 1 buah dan di adakan acara makan dan minum atau selamatan.
g)                       Sesudah acara selamatan telah selesai semua apa yang disediakan di acara tersebut disishkan satu persatu untuk para yang mati.Semuanya itu ditimpahkan ke jendela  rumah sambil mengatakan “ kami yang hidup sudah makan, hantu-hantu yang belum makan makanlah ini kami beri. Setelah itu pergi ke alamnya masing-masing atau dimana asalnya kamu berada. Acara ini disebut acara melarikan hantu.
3)                       Adat Perkawinan
·  Di bawah pelaminan terdapat makanan-makanan yang disediakan di acara tersebut yang di sisihkan untuk roh nenk moyang yang telah meninggal dunia, atau yang lebih kita kenal dengan pinduduk.
·  Pakaian perkawinan tradisional yang disebut sampang. Penganten di kasai berupus, kepala di ikat, memakai selendang. Tetapi yang boleh memakai baju adat ini adalah orang dayak asli serta memakai pesta yang besar atau yang disebut “Begawi”.
4)                       Musik tradisional : Gendang 2 buah, Gong. Musik tradisional ini terdapat di rumah adat dayak diwilayah tersebut.
5)                       Adat kelahiran anak tidak ada, tetapi pada saat menamai anak dilaksanakan pada saat memotong tali pusar anak. Diadakan syukuran kecil-kecilan yang dihadiri oleh keluarga inti saja.
6)                       Senjata Khas
Dayak Pasir Panjang adalah memiliki beberapa senjata khas yaitu:
1.                       Sumpitan
2.                       Parang
3.                       Pisau/ lading
3)                       Mata pencaharian
Dari keterangan yang kami dapat sebagian warga desa Pasir Panjang bermatapencaharian Berladang tani dan Berternak ayam. Selain itu ada hal lagi yang membuat Desa Pasir Panjang ini menarik, yaitu hampir separuh dari warga desa bekerja di OCCQ (Orangutan Care Center and Quarantine) milik sebuah yayasan benaman OFI (Orangutan Foundation International). Bagi yang belum mengenal, OCCQ adalah sebuah pusat perawatan dan introduksi orangutan sebelum siap dilepasliarkan. Nah, jika dengan orangutan saja warga disini sayang dan peduli apalagi dengan orang beneran
4)                       Makanan khas
Desa Pasir Panjang memiliki makanan khas nasi pulut yaitu nasi yang berwarna putih, hitam, dan merah. Selain itu juga tersedia kuliner khas desa ini antara lain, lemang, penganan, tuak, kompu, imbah dan tempoyak.
5)                       Hukum adat
Hukum adat dayak sangat dipegang teguh peninggalan orang tua dahulu tidak boleh dilebihkan dan tidak boleh dikurangi sampai sekarang.
Pengaturan seluruh urusan adat diatur oleh Kepala adat, seperti acara perkawinan kepala adatnya sebagai penghulu. Masalah pelanggaran-pelangnggaran lainnya seperti pertengkaran. Apabila pertengkeran tersebut sudah ( Menanggul) atau bisa disebut dengan pembunuhan, sampai kasus pembunuhan harus dilaporkan ke kapolres. Tetapi hukum adat tetap berjalan. Apabila sampai meninggal (Sekoti kutung) semua badan dihargai dengan denda. Dendanya sebagai contoh 2 buah mata ini diganti dengan 2 buah intan. Suara yang dibunuh itu dihargai atau dganti dengan sebuah Gong besar atau bisa disebut ( tetawak) dalam bahasa dayak disana.
Tetapi apabila tidak sampai mati yang bertengkar tersebut disebut dengan ( Sekoti Lima) hal ini disebut apabila korbannya masih hidup dan dalam pembayaran denda nya, diganti dengan separo dari denda sekoti kutung tadi.
6)                       Tarian adat
Warga dayak desa Pasir Panjang memiliki beberapa tarian adat antara lain: Tarian Mandau, Sumpit, Begondang, dan Anyam-anyaman.
7)                       Silsilah Keturunan kepala adat
Dimulai dari Renggawa dari laki-laki dan Renggawi sebagai wanitanya.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar